Home / Berita

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail Jelaskan Fungsi dan Peran DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan menggenai peran dan fungsi DPRD Kabupaten Tangerang. Kata Kholid, jika DPRD merupakan produk yang dihasilkan dari proses pemilihan umum (Pemilu) dimana kontestannya berasal dari para partai Politik. Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail saat menjadi pembicara dalam workshop Jadi Ketua Dewan Sepekan, di Gedung PU Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (17/1/2023). "Seperti saya menduduki kursi DPRD itu hasil dari output produk pemilu 2019, dimana saat itu peserta kontestan ada 24 parpol," kata Kholid Ismail. Dalam kesempatan tersebut, kata Kholid Ismail menyebut jika partai politik memiliki peran penting dalam ikut serta pemilu, sebab partai politik menugaskan para kadernya untuk ikut dalam konstestasi pemilu. Dari hasil pemilu itulah lahirnya DPRD, DPR RI, DPD, dan Pilpres, lalu apa fungsi DPRD itu sendiri?, DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Pada umumnya, DPRD reprersentasi rakyat yang memiliki fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan. "Tipoksi pokok fungsi DPRD, ada apa aja, bahwa dalam PP jelas diatur bahwa DPRD punya tugas pokok pertama sebagai pembuat regulasi tingkat daerah atau aturan," katanya. "Kedua tentunya habis buat regulasi membuat anggaran merumuskan anggaran di tingkat daerah di anggaran ada berbagai macam karena tidak bisa anggarkan apabila tidak bisa lihat sumber dana," lanjutnya. Seperti diketahui, menjelang pemilu 2024, Tribun Tangerang menggelar program Sepekan Jadi Ketua Dewan. Kegiatan ini membidik siswa-siswi SMA sederajat yang tergolong sebagai pemilih pemula. Sepekan Jadi Ketua Dewan merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dimulai dari penjaringan calon peserta, babak audisi, hingga babak final. "Saat ini panitia masih memberi kesempatan kepada para siswa-siswi SMA, SMK, dan MA untuk mengikuti seleksi Sepekan Jadi Ketua Dewan," kata ketua panitia, Prayoga, Sabtu (13/1/2024). Para siswa-siswi SMA, SMK, maupun MA cukup membuat video singkat berisi perkenalan diri serta menunjukkan bakat atau minatnya baik dalam bidang kesenian, olahraga, atau yang lainnya. Video tersebut diunggah ke akun pribadi dan di-mention ke akun Instagram @sepekanjadiketuadewantgr. Tata cara mengikuti lomba ini dan contoh video juga tersedia di akun Instagram @sepekanjadiketuadewantgr. Sebagai informasi, kegiatan ini mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Tangerang dan sepengetahuan KPU Kabupaten Tangerang serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kegiatan Sepekan Jadi Ketua Dewan sebagai salah bentuk pendidikan kepada para pemilih pemula agar mereka menggunakan hak pilihnya sekaligus sebagai upaya untuk menyebarkan semangat pemilu damai.

2024 © Copyright kholidismail.online. All Rights Reserved